Nasabah Allianz Bisa Lebih Mudah Ajukan Klaim Online

Banyak orang yang mulai sadar akan pentingnya punya proteksi dengan asuransi, apalagi di zaman sekarang, dimana ada banyak kondisi yang tidak dapat diprediksikan. Semakin banyak juga pilihan perusahaan yang menawarkan produk-produk asuransi di Indonesia, namun tetap saja untuk pilihan terbaik bisa dipercayakan hanya kepada Allianz. Apalagi dengan hadirnya Direktur Allianz yang baru, semakin banyak pula inovasi produk yang ditawarkan.

Ada puluhan perusahaan asuransi yang ada di Indonesia, namun banyak diantaranya yang jatuh tumbang pada masa pandemi Covid-19, tentunya banyak diantara Anda juga yang sudah sadar bahwa di masa pandemi angka klaim produk asuransi meningkat pesat dibandingkan dengan sebelumnya. Hal ini membuat perusahaan dengan kondisi keuangan yang tidak sehat juga jadi tumbang atau collapse. Sementara perusahaan yang masih bertahan bahkan berkembang lebih pesat dibandingkan dengan sebelumnya.

Salah satu diantaranya yang justru berkembang dan meningkat jauh lebih pesat dibandingkan sebelumnya adalah Allianz, mereka justru dapat menggaet lebih banyak nasabah baru dibandingkan dengan sebelumnya. Makin banyak juga inovasi yang dikeluarkan, termasuk diantaranya Direktur Allianz juga mulai mengeluarkan layanan klaim berbasis online, bagi nasabah yang ingin mengajukan klaim secara online ini juga kian mudah, berikut ini beberapa hal yang harus diketahui, yaitu :

Nasabah Allianz Bisa Lebih Mudah Ajukan Klaim Online

1. Baca dan pertimbangkan baik-baik syarat dan ketentuan yang diberlakukan, dalam hal pengajuan klaim asuransi, berbeda jenis asuransi makan akan berbeda pula syarat dan ketentuan yang diberlakukan untuk prosedur klaimnya. Anda sendiri tentunya juga tahu bahwa tidak semua hal dapat diklaim di asuransi, ada beberapa poin yang dikecualikan dan tidak termasuk perlindungan. Untuk itu bisa dibaca terlebih dahulu di polis asuransi masing-masing sebelum mengajukan klaim.

2. Lengkapi dokumen yang diminta, ada banyak jenis dokumen yang dijadikan sebagai syarat ketika Anda ingin mengajukan klaim, tergantung jenis asuransinya. Jika ada satu saja dokumen yang kurang atau tidak ikut dilampirkan, maka nantinya akan mempengaruhi proses klaim tersebut, dimana bisa saja klaimnya tidak akan diterima atau ditolak oleh perusahaan asuransi, jadi pastikan apa yang termasuk di dalam syaratnya Anda lengkapi.

3. Cek kondisi polis, salah satu hal yang sering kali diabaikan oleh nasabah adalah mengecek polis asuransi mereka, apakah masih aktif ataukah tidak. Banyak yang tidak sadar polis mereka sebenarnya sudah tidak aktif, jadi pada saat digunakan untuk mengajukan klaim, maka permintaan klaim juga ditolak oleh perusahaan asuransi tersebut.

4. Ajukan secara online, setelah semua hal tersebut dilakukan maka nantinya Anda bisa mulai mengajukan klaim tersebut secara online, untuk Allianz ini sendiri proses pengajuannya bisa dilakukan lewat aplikasi atau website resmi mereka, pastikan bahwa dokumen yang diminta tersebut semuanya sudah di scan terlebih dahulu sehingga bisa dilampirkan, kirim ke alamat email dari Allianz kemudian tunggu kabar selanjutnya, jika diterima maka nantinya akan mendapatkan pemberitahuan, begitu juga ketika klaim tersebut ditolak.

Dengan adanya fasilitas klaim online ini, Direktur Allianz mengharapkan agar nasabah bisa semakin mudah menikmati manfaat dari produk asuransi Allianz yang mereka miliki. Klaim juga jadi semakin mudah serta cepat berbasis online, tidak perlu kemana-mana, cukup dari rumah saja. Klaim secara online ini nyatanya juga tidak hanya berlaku untuk produk asuransi digital saja, melainkan juga beberapa jenis produk asuransi konvensional seperti asuransi kesehatan hingga asuransi jiwa dari Allianz.

Direktur Allianz: Nasabah Allianz Bisa Lebih Mudah Ajukan Klaim Online

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *